Senin, 11 September 2017
Selasa, 08 Maret 2016
PENYIMPANGAN SEKSUAL
1. Batasan
penyimpangan seksual
Seringkali dalam
masyarakat terdapat pengetahuan kalau perilaku seks, khususnya yang tidak
sesuai dengan norma agama, norma hukum, atau norma susila, yang dilakukan oleh
remaja, dikatakan sebagai penyimpangan atau kelainan seksual, tapi secara
psikologi pengertian itu tidak selamanya benar. Karena pengertian secara luas
tingkah laku seksual itu sendiri, adalah segala perilaku yang didasari oleh
dorongan seks. Ada dua jenis perilaku seks, yaitu perilaku yang dilakukan
sendiri, seperti masturbasi, fantasi seksual, membaca/ melihat bacaan porno,
dll serta perilaku seksual yang dilakukan dengan orang lain, seperti
berpegangan tangan, berciuman, petting/ bercumbu berat hingga berhubungan
intim.
Dalam tinjauan
psikologis proses tingkah laku yang lazim terdiri dari menyukai orang lain,
timbulnya gairah, diikuti dengan tercapainya puncak kepuasan seksual atau
orgasme dan diakhiri dengan tahap pemulihan (resolusi). Di dalam perkawinan,
semua proses hubungan seks akan terpenuhi, sehingga tidak diragukan lagi
kenormalannya berdasarkan norma psikologi. Bahkan masturbasi (onani) dan mimpi
basah juga memenuhi semua proses untuk sampai pada puncak kepuasan seksual.
Semua proses ini bukanlah merupakan kelainan atau penyimpangan.Pada usia remaja
masih terbatas sekali kesempatan (atau bahkan belum ada) untuk mendapatkan
pasangan atau penyaluran untuk bertingkah laku seksual atau melakukan hubungan
seks untuk mendapatkan kepuasan.
Jadi sebagai
pernyaluran hasrat seksual mereka, remaja melakukan masturbasi, dan memang jika
terlalu lama tidak mengalami orgasme, remaja itu secara alamiah akan mengalami
mimpi basah. Jadi masturbasi dan mimpi basah masih dipandang sebagai perilaku
normal dari tinjauan psikologis. Begitu pula, aktivitas-aktivitas seksual
remaja lainnya yang termasuk prasenggama seperti, berciuman, bergandengan
tangan, dalam aktivitas berpacaran , adalah normal menurut kriteria psikologi.
Normal dalam arti bahwa hal tersebut adalah proses alamiah yang akan dialami oleh
setiap manusia sebagai mahluk seksual yang memiliki libido atau dorongan
seksual. Pengertian normal secara psikologi tidak sama dengan normal dalam
ukuran norma (agama, sosial, dan budaya).
2. Bentuk-bentuk
penyimpangan seksual
Ø Homoseksual
Homoseksual merupakan
kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya. Disebut gay bila
penderitanya laki-laki dan lesbi untuk penderita perempuan. Hal yang
memprihatinkan disini adalah kaitan yang erat antara homoseksual dengan
peningkatan risiko AIDS. Pernyataan ini dipertegas dalam jurnal kedokteran
Amerika (JAMA tahun 2000), kaum homoseksual yang “mencari” pasangannya melalui
internet, terpapar risiko penyakit menular seksual (termasuk AIDS) lebih tinggi
dibandingkan mereka yang tidak.
Ø Sadomasokisme
Sadisme seksual
termasuk kelainan seksual. Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka
melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa
pasangannya. Sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadisme
seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa
untuk memperoleh kepuasan seksual.
Ø Ekshibisionisme
Penderita
ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat
kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Bila korban
terkejut, jijik dan menjerit ketakutan, ia akan semakin terangsang. Kondisi
begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan
dengan masturbasi hingga ejakulasi.
Ø Voyeurisme
Istilah voyeurisme (disebut
juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya
mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara
mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan
berhubungan seksual. Setelah melakukan kegiatan mengintipnya, penderita tidak
melakukan tindakan lebih lanjut terhadap korban yang diintip. Dia hanya
mengintip atau melihat, tidak lebih. Ejakuasinya dilakukan dengan cara
bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata
lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi
penderita untuk memperoleh kepuasan seksual. Yang jelas, para penderita
perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling
kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu
mengatasi keadaan mereka.
Ø Fetishisme
Fatishi berarti sesuatu
yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan
melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau
benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga,
orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan. Namun, ada juga
penderita yang meminta pasangannya untuk mengenakan benda-benda favoritnya, kemudian
melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut.
Ø Pedophilia / Pedophil /
Pedofilia / Pedofil
Pedofil adalah
orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang
merangsang dengan anak di bawah umur.
Ø Bestially
Bestially adalah
manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing,
kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.
Ø Incest
Incest adalah
hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti
antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengna anak cowok.
Ø Necrophilia/Necrofil
Necrofil adalah
orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat /
orang mati.
Ø Zoophilia
Zoofilia adalah orang
yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.
Ø Sodomi
Sodomi adalah pria yang
suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis
(homo) maupun dengan pasangan perempuan.
Ø Frotteurisme/Frotteuris
Frotteuris
adalah suatu bentuk kelainan sexual di mana
seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek /
menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat publik / umum
seperti di kereta, pesawat, bis, dll.
Ø Gerontopilia
Gerontopilia adalah
suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari
kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut (nenek-nenek atau
kakek-kakek). Gerontopilia termasuk dalam salah satu diagnosis gangguan
seksual, dari sekian banyak gangguan seksual seperti voyurisme, exhibisionisme,
sadisme, masochisme, pedopilia, brestilia, homoseksual, fetisisme,
frotteurisme, dan lain sebagainya. Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila
menghadapi istri/suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik
lagi. Semakin ia didesak oleh pasangannya maka ia semakin tidak berkutik,
bahkan menjadi cemas. Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru
bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek).
3. Faktor-faktor penyebab
penyimpangan seksual
Perilaku seksual
merupakan hasil interaksi antara kepribadian dengan lingkungan sekitarnya.
Berikut beberapa faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi prilaku
seksual:
a.
Perspektif biologis
Yaitu perubahan biologis yang terjadi
pada masa pubertas dan pengaktifan hormonal. Pada masa ini rawan terjadinya
penyimpangan seksual
b.
Pengaruh orangtua
Pengaruh ini terjadi biasanya kurangnya
komunikasi antara orangtua dengan remaja dalam masalah seputar seksual yang
akhirnya dapat memperkuat munculnya perilaku penyimpangan seksual (Oom, 1981).
c. Pengaruh
teman sebaya
d. Perspektif akademik
e. Perspektif akamik
f. Perspektif sosial kognitif.
Faktornya yang lain adalah:
Faktor herediter(bawaan
atau turunan), sosial/ lingkungan (dari pergaulan atau bahkan ikut-ikutan.
Faktor trauma pada masa kecil, faktor yang trauma karena pernah diperkosa(oleh
seorang gay atau lesbian dewasa tentunya) terutama terjadi dimasa
kanak-kanak,dan kemudian si anak korban perkosaan tersebut tidak mendapatkan
pertolongan dari ahli seperti psikolog atau psikiater. Atau homoseksualitas
dapat terbentuk karena trauma pada masa kecil pernah melihat salah satu orang
tuanya disiksa atau anak tersebut disakiti secara fisik oleh orangtuanya atau
pernah mengalami kekecewaan (misalnya dikhianati atau ditinggalin sama pacar),
sehingga anak atau orang tersebut tumbuh dalam kebencian kepada salah satu
orang tuanya atau lawan jenis tersebut, karena anak tersebut merasa nggak bisa
membela maka ia terus merasakan kebencian itu yang akhirnya mempengaruhi dia
dalam membuat seseorang yang jahat dsb, maka setelah dewasa ia .merasa lebih
nyaman atau lebih terlindungi oleh cewek sampai akhirnya muncul rasa sayang,
cinta dsb layaknya perasaan cowok ke cewek normal yang saling menyukai.
Faktor terbesar
penyebab Homoseks, Dari sekian banyak faktor penyebab Homo seksualitas, faktor
sosial atau pergaulan merupakan faktor terbesar yang menjadi penyebab
homoseksual, sekali pernah merasakan hubungan seksual (seperti sodomi
misalnya), terus jadi ketularan walaupun nggak sepenuhnya.
4. Akibat penyimpangan
seksual
- si penderita terkadang dikucilkan oleh masyarakat dan lingkungan tempat mereka tinggal
- penyakit kelamin yang dapat timbul bagi penderita penyimpangan seksual
- tidak munculnya perasaan normal layaknya orang yang mampu mengemukakan sifat yang penuh kasih sayang dan cinta kepada lawan jenisnya
- akan dibenci oleh temen dan lingkungan
- dapat merugikan orang lain(korban) dari penyimpangan seksual tersebut
- tingkah laku penyimpangan seksual dibenci oleh allah
- dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, tidak dapat menikmati seks secara normal
KORUPSI
A.
Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak
perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau
perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.
Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan
uang negara untuk kepentingannya. Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi
batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat
menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapat
berupa penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada
istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan
tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap.
Seseorang yang menyuap izin agar lebih mudah menyuap
pejabat pembuat perizinan. Agar mudah mengurus KTP menyuap bagian tata
pemerintahan. Menyuap dosen agar memperoleh nilai baik.Pemerasan, suatu
tindakan yang menguntungkan diri sendiri yang dilakukan dengan menggunakan
sarana tertentu serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan.
Sarana pemerasan bisa berupa kekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
Sedangkan nepotisme adalah bentuk kerjasama yang
dilakukan atas dasar kekerabatan, yang bertujuan untuk kepentingan keluarga
dalam bentuk kolaborasi dalam merugikan keuangan negara.
Adapun ciri-ciri korupsi, antara lain:
1. Melibatkan lebih dari satu orang.
Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti melibatkan
lebih dari satu orang.Bahkan, pada perkembangannya acap kali dilakukan secara
bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan
2. Serba kerahasiaan. Meski dilakukan
bersama-sama, korupsi dilakukan dalam koridor kerahasiaan yang sangat ketat.
Masing-masing pihak yang terlibat akan berusaha semaksimal mungkin menutupi apa
yang telah dilakukan.
3. Melibat elemen perizinan dan
keuntungan timbal balik. Yang dimaksud elemen perizinan adalah bidang strategis
yang dikuasai oleh Negara menyangkut pengembangan usaha tertentu. Misalnya izin
mendirikan bangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4. Selalu berusaha menyembunyikan
perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5. Koruptor menginginkan
keputusan-keputusan yang tegas dan memiliki pengaruh. Senantiasa berusaha
mempengaruhi pengambil kebijakan agar berpihak padanya. Mengutamakan
kepentingannya dan melindungi segala apa yang diinginkan.
6. Tindakan korupsi mengundang penipuan
yang dilakukan oleh badan hukum publik dan masyarakat umum. Badan hukum yang
dimaksud suatu lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik atau penyedia
barang dan jasa kepentingan publik.
7. Setiap tindak korupsi adalah
pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang berjuang meraih kedudukan tertentu,
dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan semua
pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaan kedudukan tidak pernah melakukan apa
yang telah dijanjikan.
8. Setiap bentuk korupsi melibatkan
fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor sendiri. Sikap dermawan dari
koruptor yang acap ditampilkan di hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda
yang kontradiktif. Di satu pihak sang koruptor menunjukkan perilaku
menyembunyikan tujuan untuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab,
di pihak lain dia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi
tawarannya.
B.
Pengertian Korupsi Secara Hukum
Merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana
korupsi. Pengertian “ korupsi “ lebih ditekankan pada pembuatan yang merugikan
kepentingan publik atau masyarakat luas atau kepentingan pribadi atau golongan.
Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (KKN)
1. Korupsi yaitu menyelewengkan
kewajiban yang bukan hak kita.
2. Kolusi ialah perbuatan yang jujur,
misalnya memberikan pelican agar kerja mereka lancar, namun memberikannya
secara sembunyi-sembunyi.
3. Nepotisme adalah mendahulukan orang
dalam atau keluarga dalam menempati suatu jabatan.
Dari sudut
pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur
sebagai berikut;
1. Perbuatan melawan hukum
2. Penyalahgunaan kewenangan
3. Merugikan keuangan Negara atau
perekonomian Negara
C.
Sebab-Sebab Yang Melatar belakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena beberapa factor yang
mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebut koruptor.
Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a. Ketiadaan dan kelemahan pemimpin.
Ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
merupakan peluang bawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin
mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahan pemimpin ini juga
termasuk ke leadershipan, artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki
karisma, akan mudah dipermainkan anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk
menumbuhkan rasa takut di kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b. Kelemahan pengajaran dan etika. Hal
ini terkait dengan sistem pendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan.
Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa
disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c. Kolonialisme dan penjajahan.
Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang tergantung, lebih
memilih pasrah daripada berusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai
bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderung berlindung
di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan
kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya kecenderungan sebagian orang
melakukan korupsi.
d. Rendahnya pendidikan. Masalah ini
sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya keterampilan, skill,
dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan
berbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencari peluang dengan menggunakan
kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yang besar. Yang dimaksud rendahnya
pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena
pada kenyataannya koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan
yang memadai,kemampuan, dan skill.
e. Kemiskinan. Keinginan yang
berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang
dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat
mengangkatderajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f. Tidak adanya hukuman yang keras,
seperti hukuman mati, seumur hidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan.
Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g. Kelangkaan lingkungan yang subur
untuk perilaku korupsi.
2. Moderat
a. Rendahnya Sumber Daya Manusia. Penyebab
korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia.
Kelemahan SDM ada empat komponen, sebagai berikut:
i.
Bagian
kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang
berkaitan dengan sains dan knowledge.
ii.
Bagian hati,
menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya maupun
untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentingan
seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan sesuatu
hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
iii.
Aspek skill
atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.
iv.
Fisik atau
kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorang mengemban tanggung jawab yang
diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila
tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standar dalam
mencapai tujuann
b. Struktur Ekonomi. Pada masa lalu
struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya
dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada
penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalu
memporak-perandakan produk lama yang bagus.
D.
Macam-Macam Korupsi
Tindak pidana korupsi yang dilakukan cukup beragam
bentuk dan jenisnya. Namun, bila diklasifikasikan ada dua jenis atau macamnya,
yaitu berdasarkan bentuk dan sifat.
1. Berdasarkan bentuk
Berdasarkan bentuk, Korupsi dapat berupa Bentuk
Materiil dan immateriil. Jadi korupsi tidak selamanya berkaitan dengan
penyalahgunaan uang negara. Korupsi yang berkaitan dengan uang termasuk jenis
korupsi materiil. Seorang
pejabat yang dipercaya atasan untuk melaksanakan proyek pembangunan, karena
tergoda untuk mendapatkan keuntungan besarproyek yang nilainya Rp 1.000.000,00
di mark-up (dinaikkan) menjadi Rp 2.000.000,00 bentuknya jelas penggelembungan
nilai proyek yang terkait dengan keuntungan uang. Sedangkan yang immaterial adalah
korupsi yang berkaitan dengan pengkhianatan kepercayaan, tugas, dan tanggung
jawab. Tidak disiplin kerja adalah salah satu bentuk korupsi immaterial. Memang
negara tidak dirugikan secara langsung dalam praktik ini. Tetapi, akibat
perbuatan itu, pelayanan yang seharusnya dilakukan negara akhirnya terhambat.Keterlambatan
pelayanan inilah kerugian immaterial yang harus ditanggung negara atau lembaga
swasta. Begitu juga dengan mereka yang secara sengaja memanfaatkan kedudukan
atau tanggung jawab yang dimiliki untuk mengeruk keuntungan pribadi.
2. Berdasarkan sifatnya
a. Korupsi Publik
Dari segi
publik menyangkut nepotisme, fraus, bribery,dan birokrasi. Nepotisme itu
terkait dengan kerabat terdekat. Segala peluang dan kesempatan yang ada
sebesar-besarnya digunakan untuk kemenangan kerabat dekat. Kerabat dekat bisa keponakan,
adik-kakak, nenek atau kroni. Fraus, artinya, berusaha mempertahankan posisinya
dari pengaruh luar. Berbagai cara dilakukan untuk kepentingan ini. Sodok kanan,
sikut kiri, suap kanan, suap kiri, semua dilakukan agar posisi yang telah
dicapai/diduduki tidak diambil pihak lain atau direbut orang lain. Bribery artinya pemberian upeti pada
orang yang diharapkan dapat memberikan perlindungan atau pertolongan bagi
kemudahan usahanya.
Bribery juga
memiliki dampak yang cukup signifikan bagi kemajuan usaha. Namun, sasarannya,
lebih tertuju pada out put (hasil kerja). Birokrasi juga bagian tak terpisahkan
dari praktik korupsi. Birokrasi yang seharusnya berfungsi mempermudah
memberikan pelayanan pada masyarakat, justru berubah menjadi kendala pelayanan.
Orang yang datang meminta pelayanan pada birokrat seharusnya mendapat peta yang
jelas dari pintu mana dia memulai usahanya. Tetapi, sebaliknya, orang langsung
melihat ketidakjelasan terhadap apa yang diharapkan. Birokrasi tidak diciptakan
untuk kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan birokrat.
b. Korupsi Privat
Sisi lain korupsi ditinjau dari privat, yang dimaksud
privat ada dua,yaitu badan hukum privat dan masyarakat. Praktik korupsi terjadi
dibadan umum privat dan masyarakat terjadi karena adanya interaksi antara badan
hukum privat dengan birokrasi, antara masyarakat dengan birokrasi. Jadi, sifat
interaksi yang terjadi adalah timbal balik.Interaksi tersebut menghasilkan
deal-deal tertentu yang saling menguntungkan. Jadi, korupsi tidak hanya di
lembaga-lembaga institusi negara, tetapi dengan swasta bergulir, karena
ada interaksi.Tanpa ada interaksi antar swasta dengan pemerintah
tidak akan terjadi.
E.
Akibat Dari Korupsi
1. Lesunya Perekonomian
Lesunya
Perekonomian Korupsi memperlemah investasi dan pertumbuhan ekonomi Korupsi
merintangi akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas
Korupsi memperlemah aktivitas ekonomi, memunculkan inefisiensi, dan nepotisme
Korupsi menyebabkan lumpuhnya keuangan atau ekonomi suatu negara Meluasnya
praktek korupsi di suatu negara mengakibatkan berkurangnya dukungan negara
donor, karena korupsi menggoyahkan sendi-sendi kepercayaan pemilik modal asing.
2. Meningkatnya Kemiskinan
Meningkatnya
Kemiskinan Efek penghancuran yang hebat terhadap orang miskin: Dampak langsung
yang dirasakan oleh orang miskin Dampak tidak langsung terhadap orang miskin
Dua kategori penduduk miskin di Indonesia: Kemiskinan kronis (chronic poverty)
Kemiskinan sementara (transient poverty) Empat risiko tinggi korupsi: Ongkos
finansial (financial costs) Modal manusia (human capital) Kehancuran
moral(moral decay) Hancurnya modal sosial (loss of capital social).
3. Tingginya angka kriminalitas
Tingginya
angka kriminalitas Korupsi menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam
masyarakat. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan.
Menurut Transparency International, terdapat pertalian erat antara jumlah
korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka
angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika agka korusi
berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law
enforcement juga meningkat. Dengan mengurangi korupsi dapat juga (secara tidak
langsung) mengurangi kejahatan yang lain.
4. Demoralisasi
Demoralisasi
Korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat
umum akan menurunkan kredibilitas pemerintah yang berkuasa. Jika pemerintah
justru memakmurkan praktik korupsi, maka lenyap pula unsur hormat dan trust
(kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah. Praktik korupsi yang kronis
menimbulkan demoralisasi di kalangan warga masyarakat. Menurut Bank Dunia,
korupsi merupakan ancaman dan duri bagi pembangunan. Korupsi mengabaikan aturan
hukum dan juga menghancurkan pertumbuhan ekonomi. Lembaga internasional menolak
membantu negara-negara korup. Sun Yan Said: korupsi menimbulkan demoralisasi,
keresahan sosial, dan keterasingan politik.
5. Kehancuran birokrasi
Kehancuran
birokrasi Birokrasi pemerintah merupakan garda depan yang behubungan dengan
pelayanan umum kepada masyarakat. Korupsi melemahkan birokrasi sebagai tulang
punggung negara. Korupsi menumbuhkan ketidakefisienan yang menyeluruh ke dalam
birokrasi. Korupsi dalam birokrasi dapat dikategorikan dalam dua kecenderungan
umum: yang menjangkiti masyarakat dan yang dilakukan di kalangan mereka
sendiri. Transparency International membagi kegiatan korupsi di sektor publik
ke dalam dua jenis, yaitu korupsi administratif dan korupsi politik.
6. Terganggunya Sistem Politik dan
Fungsi Pemerintahan
Terganggunya
Sistem Politik dan Fungsi Pemerintahan Dampak negatif terhadap suatu sistem
politik: Korupsi Mengganggu kinerja sistem politik yang berlaku. Publik
cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait
dengan tindakan korupsi. Contohnya: lembaga tinggi DPR yang sudah mulai
kehilangan kepercayaan dari Masyarakat Lembaga Politik diperalat untuk menopang
terwujudnya berbagai kepentingan pribadi dan kelompok.
7. Buyarnya Masa Depan Demokrasi
Buyarnya
Masa Depan Demokrasi Faktor Penopang Korupsi ditengah Negara Demokrasi
Tersebarnya kekuasaan ditangan banyak orang telah meretas peluang bagi
merajalelanya penyuapan. Reformasi neoliberal telah melibatkan pembukaan
sejumlah lokus ekonomi bagi penyuapan, khususnya yang melibatkan para broker
perusaaan publik. Pertambahan sejumlah pemimpin neopopulis yang memenangkan
pemilu berdasar pada kharisma personal malalui media, terutama televisi, yang
banyak mempraktekan korupsi dalam menggalang dana.
Langganan:
Postingan (Atom)