Blogger Widgets

Kamis, 03 Oktober 2013

landasan pendidikan



                                   TUGAS III

MATA KULIAH   : DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN
PEMBAHASAN    : LANDASAN PENDIDIKAN
NAMA                    : METRI YULITA
NIM/BP                  : 1300349/2013
JURUSAN              : BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS           : FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN


LANDASAN PENDIDIKAN
1. Landasan filosofis
Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang “sesuatu” yang berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
- Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
- Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
- Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
2. Landasan sosiologis
Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
    a. perubahan teknologi
        Dampaknya:  - Individu memiliki keterampilan baru.
                              - Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman.
                              - Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
    b. perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk)
        Dampaknya: - Pengembangan kebijaksanaan pendidikan.
                              - Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru.
                              - Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
    c. urbanisasi dan sub-urbanisasi
        Dampaknya: - Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota.
                              - Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
                              - Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
    d. perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara
        Dampaknya: - Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat.
                              - Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3.Landasan hukum
            Landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Semua tindakan yang dilakukan di Negara didasari dengan perundang-undang tersebut. Apabila terdapat suatu tindakan yang bertentangan dengan perundangan itu, dikatakan tindakan itu melanggar hokum. Negara republic Indonesia mempunyai perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari undang-undang Dasar 1945, undang-undang, peraturan, pemrintah, ketetapan sampai dengan surat keputusan.
            Pendidikan di Indonesia menurut UUD 1945 yakni terdapat pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Ayat 2  menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
4. Landasan kultural
            Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.
5. Landasan psikologis
                    Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu: hakikat siswa, proses belajar, dan peranan guru
Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada:
        - perbedaan individu siswa
    - prinsip-prinsip belajar
    Dalam kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
    a. Teori Disiplin Mental
        - Belajar sebagai usaha melatih dan mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental).
        - Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi).
        - Mengasosiasikan  ide baru dengan ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita (appersepsi).
    b. Rumpun Behaviorisme
- perubahan tingkah laku yang dapat diamati yang dapat terjadi melalui stimulus dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis (Conditioning S-R)
    - Conditioning tanpa reinforcement
    - Conditioning melalui reinforcement
    c. Rumpun Gestalt-Medan
        - keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian (teori Insight)
        - pemahaman bertujuan (Goal-Insight)
        - Medan-Kognitif
        Yang harus diperhatikan demi keberhasilan kegiatan belajar adalah:
            - stimulus belajar- perhatian siswa- keaktifan siswa- penguatan dan umpan balik
6. Landasan ilmiah dan teknologis
            Salah satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu:
    - Kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek
    - Perkembangan iptek akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan
7. Landasan ekonomi
            Landasan ekonomi adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah ekonomi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
            Contoh: “Kalkulasi ekonomi selalu berkenaan dengan modal, produksi, distribusi, persaingan, untung/ laba dan rugi”. Implikasinya, pendidikan dipandang sebagai penanaman modal pada diri manusia (human investment) untuk mempertinggi mutu tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan produksi.
            Manusia pada umumnya tidak bisa lepas dari kebutuhan ekonomi. Sebab kebutuhan dasar manusia membutuhkan ekonomi. Orang tidak mampu pun memerlukan uang untuk mengisi perutnya dan sekedar berteduh di waktu malam. Dengan demikian pembahasan tentang ekonomitidak hanya menyangkut orang kaya saja, melainkan semua orang, termasuk dunia pendidikan yang ditekuni.
            Dunia sekarang ini tidak hanya di timbulkan oleh dunia politik, melainkan juga masalah dari dunia ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi, dan penghasilan Negara bertambah, walaupun hutang luar negri cukup besar dan penghasilan rakyat kecil masih minim. Perkembangan ekonomi pun menjadi pengaruh dalam bidang pendidikan.
8. Landasan Sejarah
            Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi yang mengandung kejadian – kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori, praktik-praktik, moral, cita-cita dan sebagainya. Informasi yang lampau ini terutama yang bersifat kebudayaan pada umumnya berisi konsep, praktik, dan hasil yang diperoleh.
            Setiap bidang kegiatan yang dikerjakan oleh manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa lampau. Demikian juga dalam bidang pendidikan sebelum menangani bidang itu, terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun internasional.
9.Landasan Agama
            Landsan agama merupakan landasan yang paling mendasari dari landasann-landasan pendidikan, sebab landasan agama adalah landasan yang diciptakan oleh Allah SWT. Landasan agama berupa firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadis berupa risalah yang dibawakan oleh Rasulullah SAW untuk umat manusia yang berisi tentang tuntutan-tuntutan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun diakhirat, serta merupakan rahmat untuk seluruh alam.
            Bahkan Sistem pendidikan nasional mengharuskan setiap peserta didik mengikuti pendidikan agama tidak hanya pendidikan formal saja. Karena sistem pendidikan agama diharapkan tidak saja sebagai peyangga nilai-nilai, akan tetapi sekaligus sebagai penyeru pikiran-pikaran produktif dan berkolaborasi dengan kebutuhan zaman yang semkin modern. Pendidikan agama adalah hak setiap peserta didik dan bukan Negara atau organisasi keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar