TUGAS III
MATA
KULIAH : DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN
PEMBAHASAN
: LANDASAN PENDIDIKAN
NAMA
: METRI YULITA
NIM/BP : 1300349/2013
JURUSAN
: BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS
: FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
LANDASAN PENDIDIKAN
1.
Landasan filosofis
Landasan
filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan
dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang
“sesuatu” yang berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia,
pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis
pendidikan mempunyai makna:
- Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan
pada Pancasila.
- Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan
Pancasila.
- Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan,
sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
2.
Landasan sosiologis
Pendidikan
tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu
mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
a. perubahan
teknologi
Dampaknya: - Individu memiliki keterampilan baru.
-
Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman.
-
Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
b. perubahan
demografi (pertambahan jumlah penduduk)
Dampaknya: -
Pengembangan kebijaksanaan pendidikan.
-
Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru.
-
Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
c. urbanisasi dan sub-urbanisasi
Dampaknya: -
Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota.
-
Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
-
Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
d. perubahan politik
masyarakat, bangsa dan negara
Dampaknya: -
Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat.
-
Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3.Landasan hukum
Landasan
dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Semua tindakan
yang dilakukan di Negara didasari dengan perundang-undang tersebut. Apabila
terdapat suatu tindakan yang bertentangan dengan perundangan itu, dikatakan
tindakan itu melanggar hokum. Negara republic Indonesia mempunyai
perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari undang-undang Dasar 1945,
undang-undang, peraturan, pemrintah, ketetapan sampai dengan surat keputusan.
Pendidikan
di Indonesia menurut UUD 1945 yakni terdapat pada pasal 31 ayat 1 yang
berbunyi, “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Ayat 2
menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. Undang-undang
nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, Peraturan pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
4.
Landasan kultural
Pendidikan
dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud
sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada
hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan
kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui
pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan
pengembang kebudayaan.
5.
Landasan psikologis
Psikologi
sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga
hal yaitu: hakikat siswa, proses belajar, dan peranan guru
Karena guru merupakan sentral pengendalian proses
belajar-mengajar, maka dalam penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan
pada:
- perbedaan
individu siswa
- prinsip-prinsip
belajar
Dalam kehidupannya,
manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi
menjadi tiga, yaitu:
a. Teori Disiplin Mental
- Belajar sebagai usaha melatih dan
mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental).
- Memberikan peluang kepada anak didik
untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi).
- Mengasosiasikan ide baru dengan ide lama yang telah terdapat
dalam jiwa kita (appersepsi).
b. Rumpun Behaviorisme
- perubahan tingkah laku yang dapat diamati yang dapat
terjadi melalui stimulus dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis (Conditioning S-R)
- Conditioning tanpa reinforcement
- Conditioning melalui reinforcement
c. Rumpun Gestalt-Medan
- keseluruhan lebih bermakna daripada
bagian-bagian (teori Insight)
- pemahaman bertujuan (Goal-Insight)
- Medan-Kognitif
Yang harus
diperhatikan demi keberhasilan kegiatan belajar adalah:
- stimulus
belajar- perhatian siswa- keaktifan siswa- penguatan dan umpan balik
6.
Landasan ilmiah dan teknologis
Salah
satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan
iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu:
- Kemajuan pendidikan diarahkan untuk
kemajuan iptek
- Perkembangan iptek akan berpengaruh pada
perkembangan pendidikan
7. Landasan ekonomi
Landasan
ekonomi adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari
kaidah-kaidah ekonomi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Contoh: “Kalkulasi ekonomi selalu
berkenaan dengan modal, produksi, distribusi, persaingan, untung/ laba dan
rugi”. Implikasinya, pendidikan dipandang sebagai penanaman modal pada diri
manusia (human investment) untuk
mempertinggi mutu tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan produksi.
Manusia
pada umumnya tidak bisa lepas dari kebutuhan ekonomi. Sebab kebutuhan dasar
manusia membutuhkan ekonomi. Orang tidak mampu pun memerlukan uang untuk
mengisi perutnya dan sekedar berteduh di waktu malam. Dengan demikian
pembahasan tentang ekonomitidak hanya menyangkut orang kaya saja, melainkan
semua orang, termasuk dunia pendidikan yang ditekuni.
Dunia
sekarang ini tidak hanya di timbulkan oleh dunia politik, melainkan juga
masalah dari dunia ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi, dan penghasilan
Negara bertambah, walaupun hutang luar negri cukup besar dan penghasilan rakyat
kecil masih minim. Perkembangan ekonomi pun menjadi pengaruh dalam bidang
pendidikan.
8. Landasan
Sejarah
Sejarah
adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang
didasari oleh konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi yang mengandung
kejadian – kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori, praktik-praktik,
moral, cita-cita dan sebagainya. Informasi yang lampau ini terutama yang
bersifat kebudayaan pada umumnya berisi konsep, praktik, dan hasil yang
diperoleh.
Setiap
bidang kegiatan yang dikerjakan oleh manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan
juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa lampau. Demikian juga dalam
bidang pendidikan sebelum menangani bidang itu, terlebih dahulu mereka
memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun
internasional.
9.Landasan Agama
Landsan
agama merupakan landasan yang paling mendasari dari landasann-landasan
pendidikan, sebab landasan agama adalah landasan yang diciptakan oleh Allah
SWT. Landasan agama berupa firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan
Al-Hadis berupa risalah yang dibawakan oleh Rasulullah SAW untuk umat manusia
yang berisi tentang tuntutan-tuntutan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai
kebahagiaan hidup baik di dunia maupun diakhirat, serta merupakan rahmat untuk
seluruh alam.
Bahkan
Sistem pendidikan nasional mengharuskan setiap peserta didik mengikuti
pendidikan agama tidak hanya pendidikan formal saja. Karena sistem pendidikan
agama diharapkan tidak saja sebagai peyangga nilai-nilai, akan tetapi sekaligus
sebagai penyeru pikiran-pikaran produktif dan berkolaborasi dengan kebutuhan
zaman yang semkin modern. Pendidikan agama adalah hak setiap peserta didik dan
bukan Negara atau organisasi keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar