KONSELING KESEHATAN DI SEKOLAH
Pengertian
Upaya
pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor berkenaan dengan upaya
mengembangkan pemahaman dan kemampuan untuk memelihara kesehatan di lingkungan
sekolah agar masing-masig warga sekolah dapat mencapai kehidupan efektif
sehari-hari dan terhindar dari kehidupan sehari-hari terganggu sehingga aspek
moral, spiritual, intelektual, emosional maupun sosial dapat berkembang dengan
baik. Dengan tujuan meningkatkan kemampuan hidup sehat warga sekolah dalam
lingkungan hidup sehat sehingga warga sekolah dapat mengembangkan pemahaman dan
kemampuan untuk memelihara kesehatan.
Usaha
kesehatan sekolah atau UKS merupakan usaha yang dilakukan sekolah untuk
menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah.
UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
Menurut
Notoatmojo (2007), pendidikan kesehatan dapat menghasilkan perubahan atau
peningkatan dan akan berpengaruh pada sikap dan perilaku. Perubahan
pengetahuan, sikap dan perilaku
kesehatan dapat meningkatkan ketrampilan dalam melaksanakan hidup
sehat. Sementara menurut Depkes RI (2006), Usaha Kesehatan Sekolah adalah
wahana belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat, sehingga
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan
optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan
kesehatan juga diarahkan untuk membiasakan hidup sehat agar memiliki
pengetahuan, sikap, ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta
aktif berpartisipasi dalam usaha kesehatan baik lingkungan sekolah, di
lingkungan rumah tangga maupun lingkungan masyarakat.
Ruang lingkup program Usaha Kesehatan sekolah tercermin dalam Tri Program Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS) yaitu penyelenggaraan pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat.
Berikut
beberapa hal terkait program UKS yang perlu kita ketahui: Berdasarkan aspek
definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
1.
Menurut Departemen Pendidikan &
Kebudayaan, UKS adalah upaya membina dan mengembangkan
kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan
dan yankes di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam
rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan dilin program Lingkungan sekolah
2.
Menurut Depkes RI: UKS adalah usaha kesehatan
masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik
beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.UKS merupakan wahana untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup
sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal
3.
Menurut Azrul Azwar: UKS adalah bagian
dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukan
kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka
mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan
prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya
Tujuan
diselenggarakannya program UKS, secara umum untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat
sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan tujuan
khusus untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan
peserta didik yang mencakup :
- Penurunan angka kesakitan anak sekolah.
- Peningkatan kesehatan peserta didik (fisik,
mental, sosial)
- Agar peserta didik memiliki pengetahuan, sikap
dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta
berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah.
- Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan
terhadap anak sekolah.
- Meningkatkan daya tangkal dan daya hayat
terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol dan obat-obatan
berbahaya lainnya.
Sedangkan
sasaran program UKS meliputi seluruh peserta baik pada tingkat sekolah taman
kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama,
pendidikan kejuruan, maupun pendidikan khusus (sekolah luar biasa). Sementara
pada tingkat Sekolah Dasar program UKS lebih diprioritaskan pada kelas 1, 3, 6,
antara lain dengan pertimbangan, pada kelas 1, merupakan fase penyesuaian pada
lingkungan sekolah baru, juga terkait imunisasi ulangan. dan lepas dari pengawasan
orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar,
saat yang baik untuk diimunisasi ulangan. Pada kelas 3, dengan tujuan evaluasi
hasil pelaksanaan UKS pada kelas, sementara pada kelas 6 sebagai persiapan
kesehatan pada peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Pembina UKS
Pembinaan
program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim
pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut
antara lain meliputi:
- Pembinaan sarana keteladanan gizi, seperti kantin
sekolah.
- Pembinaan sarana keteladanan lingkungan, seperti
pemeliharaan dan pengawasan pengelolaan sampah, SPAL, WC dan kamar mandi,
kebersihan kantin sekolah, ruang UKS dan ruang kelas, usaha mencegah
pengendalian vektor penyakit.
- Pembinaan personal higiene peserta didik dengan
pemeriksaan rutin kebersihan kuku, telinga, rambut, gigi, serta dengan
mengajarkan cara gosok gigi yang benar.
- Pengembangan kemampuan peserta didik untuk
berperan aktif dalam pelayanan kesehatan antara lain dalam bentuk kader
kesehatan sekolah dan dokter kecil
- Penjaringan kesehatan peserta didik baru
- Pemeriksaan kesehatan secara periodik
- Imunisasi, pengawasan sanitasi air, usaha P3K di
sekolah
- Rujukan medik, penanganan kasus anemia
- Forum komunikasi
terpadu dan pencatatan dan pelaporan
Pelaksana
program UKS antara lain meliputi guru UKS, peserta didik, Tim UKS Puskesmas,
serta masyarakat sekolah (komite sekolah). Pada tingkat Puskesmas, dengan
seorang koordinator pelaksana terdiri dari dokter, perawat, petugas imunisasi,
pelaksana gizi, serta sanitarian.
Prinsip-prinsip pengelolaan UKS :
- Mengikutsertakan peran serta masyarakat sekolah,
yang antara lain meliputi guru, peserta didik, karyawan sekolah,
Komite Sekolah (orang tua murid).
- Kegiatan yang terintegrasi, dengan pelayanan
kesehatan menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok
puskesmas sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan peserta didik.
- Melaksanakan rujukan, dengan mengatasi masalah
kesehatan yang tak dapat diatasi di sekolah ke fasilitas kesehatan seperti
Puskesmas atau rumah sakit.
- Kolaborasi tim, dengan melibatkan kerja sama
lintas sektoral dengan pembagian tugas pokok dan fungsi
yang jelas
Kegiatan-kegiatan UKS
Kegiatan UKS
meliputi antara lain :
a. Pemeriksaan
kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan
rambut),
b. Pemeriksaan
perkembangan kecerdasan,
c. Pemberian
imunisasi,
d. Penemuan
kasus-kasus dini,
e. Pengobatan
sederhana,
f. Pertolongan
pertama.
g. Rujukan
MANTAP
BalasHapus